Inilah Hukuman Bagi Koruptor Menurut Mahfud MD


JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengusulkan agar koruptor dipermalukan di hadapan publik. Salah satunya dengan ditempatkan dalam sebuah kebun bagi koruptor yang serupa dengan kebun binatang.
"Saya usul agar koruptor jangan dibikin takut, tapi dipermalukan. Misalnya, dibuat kebun bagi koruptor," kata Mahfud seusai acara Silaturahim Antikorupsi di Gedung Juang, Jakarta, Minggu (27/11/2011).
Menurut Mahfud, pelaku korupsi tak ubahnya seperti hewan. Dengan adanya kebun bagi koruptor itu, maka sebaiknya dipertontonkan kepada publik. Cara ini juga dapat dilakukan untuk mendidik para siswa agar tidak meniru budaya korupsi.
"Lebih baik daripada murid-murid disuruh melihat binatang setiap semester, setiap liburan, toh sama-sama binatang juga. Orang yang melakukan korupsi, sebenarnya hatinya binatang. Di situ (kebun koruptor) ditunjukkan, ini lho tampang koruptor, yang dihukum 20 tahun, sekian tahun, tampilkan foto-foto korbannya," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, usulan yang disampaikannya memang terkesan main-main, tetapi menarik dijajaki. Cara ini dianggap akan membuat malu para koruptor sehingga orang-orang tidak lagi melakukan korupsi.
"Mungkin agak lucu, upaya menghukum koruptor ini sepertinya tidak banyak gunanya dan hukumannya ringan sehingga semakin hari koruptor semakin banyak dan tidak merasa malu menjadi koruptor. Bahkan, koruptor itu diperlakukan secara istimewa," kata Mahfud.
Selain Mahmud, hadir pula dalam Silaturahim Antikorupsi itu Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, calon pimpinan KPKBambang Widjajanto, dan mantan hakim Pengadilan Tanggerang Asep Iwan Iriawan.
Sumber :
Antara

0 komentar: